You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Pergub, 10 Reklame Rokok di Cempaka Putih Dibongkar
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

10 Reklame Rokok di Cempaka Putih Dibongkar

Sebanyak 10 papan reklame produk rokok di sejumlah jalan di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dibongkar, karena melanggar Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang,

Pergubnya sudah jelas, tidak boleh ada penayangan logo atau spanduk rokok, kalau ada sanksinya kita tertibkan

Selain reklame produk rokok, petugas juga membongkar papan reklame yang tidak membayar pajak.

Pantauan beritajakarta.com, selain reklame produk rokok, petugas juga membongkar papan reklame yang tidak membayar pajak di depan sejumlah toko dengan menggunakan meisn las, kemudian dimasukkan ke truk yang sudah disiapkan.

Reklame dan PKL di Srengseng Sawah Ditertibkan

Ketua Tim Penertiban Reklame Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Cempaka Putih, Wirawan mengatakan pihaknya melakukan pembongkaran sejumlah reklame yang ada di Jalan Cempaka Putih Raya, Jalan Percetakan Negara, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Letjend Suprapto.

"Pergubnya sudah jelas, tidak boleh ada penayangan logo atau spanduk rokok, kalau ada sanksinya kita tertibkan," ujarnya, Kamis(13/8).

Pembongkaran ini juga, katanya, menjadi warning bagi yang belum melakukan perpanjangan izin reklame.

"Kita menghimbau agar wajib pajak menaati peraturan, reklame didaftarkan apalagi saat ini sistemnya dan pembayarannya sudah secara online," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4045 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik